Medan (ANTARA News) – Unit judi Kepolisian Resor Kota Medan selama September hingga Oktober ini menangkap puluhan pelaku perjudian menggunakan game online, internet maupun toto gelap (togel) serta menyita barang bukti berupa uang tunai dan peralatan judi tersebut.
“Tersangka kasus judi itu juga mencapai puluhan orang, dan saat ini masih dalam proses,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki melalui Kanit Judi Susila AKP Hartono ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Rabu.
Dalam memberantas penyakit masyarakat berupa judi itu, menurut dia, Polresta Medan bertindak tegas, siapa saja yang terbukti terlibat dan ikut bermain akan dijebloskan ke sel tahanan.
“Kegiatan dan praktik perjudian itu terus diberantas dan pelakunya diproses secara hukum,” kata mantan Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan itu.
Dia mengatakan, dalam memberantas perjudian di wilayah hukum kota Medan, sulit menyentuh para bandar atau “cukong” judi tersebut.
Karena, para juru tulis (jurtul) yang berhasil diamankan tidak mau memberitahukan siapa nama bos judi itu.”Para jurtul itu hanya mengaku hasil penjualan nomor tebakan yang diedarkan kepada masyarakat disetorkan dengan pengumpul rekapan.Mereka tidak tahu siapa bandar judi tersebut,” kata Hartono.
Selain itu, dalam memberantas praktik perjudian itu, pihak berwajib juga mengalami kendala.Sebab yang selama ini pelaku perjudian tersebut menggunakan sistem manual yakni menggunakan pola kupon maupun kertas.
Namun, kini pola kertas dan kupon itu tidak dipakai lagi, melainkan menggunakan teknologi yang canggih berupa fasilitas telepon selular, internet dan lainnya.
“Ini mereka gunakan untuk melancarkan bisnis dan praktik perjudian itu.Dan juga termasuk menghindari agar tidak bisa diketahui petugas kepolisian,” ujarnya.
Namun demikian, kendala atau kelicikan pelaku judi tersebut, bukan membuat personel unit Judi Susila Polresta Medan menjadi lemah.Tetapi justru semakin penuh semangat.”Ini dibuktikan banyaknya pelaku judi yang ditangkap dan ditahan di sel Mapolresta Medan,” katanya.
Selanjutnya dia mengatakan, penangkapan para tersangka judi itu, adalah berkat partisipasi dan laporan yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.
“Melalui kerja sama polisi dengan masyarakat, segala bentuk praktik perjudian akan bisa dibasmi,” jelasnya.
Ketika ditanya jumlah bandar perjudian yang ada di kota Medan, Hartono mengatakan, cukup banyak dan belum diketahui secara pasti berapa orang.Bandar judi tersebut memelihara para jurtul.
Namun, Polresta Medan telah mendata nama-nama bandar judi yang ada di Medan.Aparat kepolisian belum bisa menangkap para bandar judi itu, karena masih menunggu hasil penyelidikan.
“Nama bandar judi sudah kita data, tetapi karena selalu putus jaringannya makanya kita masih perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi,” katanya. (ANT)